Sidoarjopost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak. Salah satunya dengan menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi setelah Sidoarjo meraih penghargaan Indeks Perlindungan Anak (IPA) Terbaik II tingkat Jawa Timur.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menerima penghargaan itu saat mewakili Bupati Sidoarjo Subandi dalam peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur di Wisata Alam Pintu Langit, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Mimik Idayana.
Dalam kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choirul Fauzi meminta pemerintah daerah memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menurut Arifatul, perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru bagi anak. Karena itu, berbagai pihak perlu berkolaborasi untuk menciptakan ruang digital yang aman.
Ia menyebut sejumlah ancaman digital yang perlu diwaspadai. Di antaranya perundungan siber (cyberbullying), penyebaran informasi palsu, paparan konten negatif, hingga eksploitasi digital.
Arifatul menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam melindungi anak. Keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, dan penyelenggara platform digital harus turut berperan.
Baca juga: Marak Miras Ilegal dan Dugaan Prostitusi Terselubung, Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Terpadu
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur turut menandatangani komitmen bersama untuk membangun ekosistem perlindungan anak di ruang digital. Penandatanganan komitmen tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor United Nations Children’s Fund (UNICEF) Wilayah Jawa-Bali, Tubagus Arie Rukmantara.
Pemkab Sidoarjo Perkuat Literasi Digital Anak
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan penghargaan IPA Terbaik II memotivasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Pemkab Sidoarjo berkomitmen memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital,” kata Mimik.
Menurut Mimik, perkembangan teknologi menuntut pemerintah, keluarga, dan sekolah memperkuat literasi digital agar anak mampu menggunakan teknologi secara cerdas, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.
“Kita semua memiliki tugas untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” kata Mimik.
Red-sda-post