KONI Sidoarjo Buka Pendaftaran Ketua Umum, ASN hingga TNI-Polri Bisa Maju

Sidoarjopost.com –  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo membuka pendaftaran calon ketua umum periode 2026-2029. Pendaftaran terbuka untuk umum, termasuk aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri.

Ketua Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Sidoarjo, Imam Jawahir, mengatakan panitia memberi kesempatan kepada masyarakat umum. Kesempatan itu juga terbuka bagi ASN, TNI, dan Polri.

Panitia membuka pendaftaran Kamis-Sabtu (20-22/8/2026). Pendaftaran berlangsung di Sekretariat KONI Sidoarjo, Jalan Pahlawan Gang I Nomor 1, pukul 08.00-14.00 WIB. Pendaftaran berakhir Sabtu (22/8/2026) pukul 14.00 WIB.

“Ada 12 syarat dan kriteria bagi para pendaftar. Salah satunya memberikan kesempatan kepada ASN, TNI, dan Polri, asalkan mendapat izin dari instansi dan pimpinan masing-masing,” terangnya, Kamis (20/8/2026).

Imam menjelaskan Musorkablub 2026 untuk memilih ketua umum definitif. Musorkablub digelar setelah Ketua Umum KONI Sidoarjo sebelumnya, Imam Mukri Affandy, mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

Panitia tidak mewajibkan calon Ketua Umum KONI Sidoarjo memiliki latar belakang kepemimpinan di cabang olahraga (cabor). Namun, calon harus memiliki kemampuan manajerial serta memahami ilmu keolahragaan (sport science).

“Yang terpenting, calon memiliki kemampuan manajerial dan memahami kebutuhan pembinaan atlet serta perkembangan olahraga untuk meningkatkan prestasi Sidoarjo,” kata Imam.

Imam menilai ASN, TNI, dan Polri yang memiliki kecintaan terhadap bidang tersebut dapat ikut memajukan prestasi olahraga di Sidoarjo.

“Kontribusi ASN maupun TNI dan Polri juga dibutuhkan dalam memajukan prestasi olahraga di Kota Delta ini,” kata dia.

Imam mengatakan panitia menargetkan Musorkablub berlangsung Rabu (26/8/2026). Panitia juga menyiapkan sejumlah tahapan. Tahapan itu meliputi penetapan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan dan penyusunan tata tertib.

Panitia juga akan mengirim undangan kepada peserta. Selain itu, panitia membentuk tim penjaringan calon ketua umum.

Sebanyak 54 cabang olahraga (cabor) memiliki hak suara dalam Musorkablub. Namun, sejumlah cabor belum dapat menggunakan hak suaranya. Pengurus cabor tersebut belum menggelar musyawarah kabupaten (Muskab) untuk memilih ketua baru.

“Ada beberapa cabor yang tidak memiliki hak suara karena hingga saat ini mereka belum melaksanakan Muskab untuk memilih ketua baru cabor. Padahal, masa periode kepemimpinannya sudah habis,” jelasnya.

 

Red-sda-post