Sidoarjopost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengerahkan 125 personel gabungan untuk membongkar 21 warung remang-remang di kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, Senin (3/8/2026).
Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tersebut setelah menerima laporan dan keluhan warga. Masyarakat mengadukan dugaan praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras yang meresahkan di kawasan itu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, memimpin langsung operasi tersebut. Satpol PP melibatkan personel dari Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), serta PT KAI Daop 8 Surabaya.
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto, mengatakan pemerintah lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan.
Menurut Novianto, pemerintah telah mengirim surat pemberitahuan, menggelar sosialisasi, dan memberi kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar lapaknya secara mandiri. Namun, sebagian bangunan masih tetap berdiri. Karena itu, tim gabungan melaksanakan pembongkaran.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan pemerintah daerah, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar Novianto.
Baca juga : Pemkab Sidoarjo Perkuat Ekonomi Kerakyatan, 400 Warung Rakyat Di Bedah Bantuan Renovasi Naik Rp10 Juta
Ia menegaskan penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng tidak hanya bertujuan menertibkan bangunan liar. Langkah tersebut juga bertujuan mengatasi berbagai persoalan sosial yang
“Penertiban ini diharapkan mampu mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial lain yang selama ini melekat dengan kawasan eks lokalisasi tersebut,” katanya.
Setelah apel, personel gabungan langsung mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan. Proses pembongkaran berjalan tertib tanpa perlawanan.
Hingga pukul 11.15 WIB, tim gabungan meratakan seluruh 21 warung yang menjadi sasaran. Petugas juga memusnahkan tenda dan material yang mudah terbakar agar tidak digunakan kembali.
Rangkaian operasi penertiban selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Pemkab Sidoarjo akan melanjutkan penataan kawasan dengan menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai tata ruang.
Pemerintah berharap langkah tersebut mengubah kawasan eks warung remang-remang menjadi lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Red-sda-post