Sidoarjopost.com – Persoalan ekonomi tidak boleh lagi membuat peserta didik di Kabupaten Sidoarjo putus sekolah, baik itu di SD ataupun SMP. Bupati Sidoarjo Subandi meminta para kepala sekolah memantau siswa yang berisiko berhenti sekolah akibat keterbatasan biaya.
Pesan itu disampaikan Subandi saat mengukuhkan 254 kepala sekolah SD dan SMP negeri di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (12/8/2026).
Subandi menegaskan kepala sekolah tidak cukup hanya fokus pada urusan administrasi. Mereka juga harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi peserta didik. Kepala sekolah perlu mengetahui siswa yang mengalami keterbatasan biaya agar persoalan tersebut tidak menghambat pendidikan mereka.
“Kepala sekolah harus tahu dan mendata mana yang kurang mampu dan mana yang tidak. Pastikan tidak ada anak di Sidoarjo yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Itu pesan saya. Setiap potensi masing-masing siswa harus mendapat hak dan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang,” kata Subandi.
Subandi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan 20.000 beasiswa pendidikan untuk mendukung komitmen itu. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Kepala sekolah harus mengawal agar siswa yang membutuhkan dapat mengakses bantuan tersebut.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan program prioritas 20.000 beasiswa pendidikan setiap tahun,” kata Subandi.
Subandi juga menyoroti pelaksanaan outdoor learning (ODL). Ia meminta sekolah menyesuaikan kegiatan pembelajaran luar kelas dengan kemampuan ekonomi keluarga siswa.
Kegiatan ODL yang membutuhkan biaya besar berpotensi menimbulkan kesenjangan antarsiswa. Siswa dari keluarga kurang mampu bisa merasa berbeda dengan teman-temannya.
“Kadang saya kasihan melihat ODL terlalu jauh. Apalagi ada anak yang tidak mampu. Ini kan jadi kesenjangan yang ada di sekolah,” kata Subandi.
Subandi meminta sekolah tidak menjadikan jauhnya lokasi sebagai ukuran keberhasilan ODL. Sekolah dapat memilih lokasi pembelajaran di wilayah Sidoarjo dengan tetap mempertimbangkan kemampuan peserta didik.
Sebanyak 254 kepala sekolah SD dan SMP negeri menjalani proses promosi dan mutasi. Rinciannya, 90 orang mendapat promosi sebagai kepala SD negeri, sedangkan pada jenjang SMP terdapat 12 promosi dan 15 mutasi.
Subandi meminta pejabat yang mendapat tugas baru tidak hanya menjalankan administrasi sekolah. Mereka juga harus menjaga kualitas layanan pendidikan dan memastikan seluruh siswa memperoleh kesempatan belajar.
Mereka juga harus cermat menjalankan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Pembangunan dan perbaikan fasilitas wajib mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan.
Kepala sekolah perlu berkoordinasi dengan pihak terkait selama program berlangsung. Mereka juga dapat meminta pendampingan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo untuk mencegah kesalahan administrasi maupun teknis.
Subandi tidak ingin kesalahan pelaksanaan program revitalisasi membawa pejabat sekolah berhadapan dengan persoalan hukum.
“Silakan Pak Inspektur kasih pendampingan. Biarkan nanti teman-teman kepala sekolah ini betul-betul mendapat pendampingan dalam program perbaikan yang ada di sekolahnya agar selesai dengan baik,” kata Subandi.
Subandi juga menegaskan proses pengisian jabatan kepala sekolah harus bersih dari titipan dan gratifikasi. Ia meminta seluruh pihak menjalankan proses penempatan secara profesional.
Jika ditemukan praktik gratifikasi, Subandi memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Ia bahkan mengancam memberhentikan pejabat yang terbukti melakukan praktik tersebut.
“Kalau sampai terjadi ada gratifikasi, akan kita berhentikan. Satu sebagai ASN. Yang kedua sebagai guru,” tegas Subandi.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo Netti Lastiningsih menjelaskan proses pengisian jabatan kepala sekolah melalui seleksi administrasi dan wawancara.
Dalam proses promosi, Tim Penilai Kinerja (TPK) bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menilai calon kepala sekolah.
“Mutasi juga begitu. Ini juga ada penilaian dari PPK yang dipimpin oleh Ibu Sekda. Kemudian ditetapkan oleh SK Bapak Bupati,” kata Netti.
Baca juga : Jambore PKK Sidoarjo, Subandi Minta Kader Terapkan Manfaat di Masyarakat
Setelah penilaian, petugas memasukkan data calon kepala sekolah ke Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Petugas kemudian menyinkronkan data tersebut dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh pertimbangan teknis (pertek).
“Perteknya turun, kemudian baru bisa dilakukan proses pengukuhan hari ini,” kata Netti.
Red-sda-post