Sidoarjopost.com – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menemukan dua pekerjaan pembangunan saluran air dalam proyek rehabilitasi Pasar Taman, Kecamatan Taman, masih mencatat progres 0 persen saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (10/9/2026).
Proyek rehabilitasi Pasar Taman menelan anggaran Rp1,592 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2026.
Selain dua saluran air itu, Mimik juga mengecek pekerjaan lain, seperti pembangunan pagar dan pavingisasi, yang progresnya belum mencapai target.
Pembangunan pagar baru mencapai sekitar 25 persen, sedangkan target progres berada di kisaran 30 persen. Karena itu, dia meminta pelaksana segera mengevaluasi seluruh pekerjaan agar mengikuti spesifikasi dan jadwal kontrak.
“Kita menemukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di Pasar Taman. Kami akan menindaklanjuti temuan tersebut agar pelaksana memperbaiki pekerjaan sesuai standar,” kata Mimik saat sidak.
Sejumlah pekerjaan tersebut seharusnya rampung pada Agustus 2026. Karena itu, Mimik meminta pelaksana menjelaskan kondisi pekerjaan dan langkah percepatan yang akan mereka lakukan.
“Seharusnya pekerjaan itu selesai Agustus kemarin. Faktanya, sampai sekarang pekerjaan pagar baru 25 persen, sedangkan saluran air masih 0 persen. Pelaksana sudah menyalahi aturan,” ujarnya.
Penggunaan APBD, lanjut Mimik, harus disertai pertanggungjawaban terhadap kualitas dan ketepatan waktu pekerjaan. Pemutusan kontrak juga menjadi opsi jika pelaksana tidak memenuhi ketentuan kontrak.
“Jangan sampai kita menggunakan anggaran APBD, lalu pelaksana mengerjakannya seenaknya. Kalau proyek tidak sesuai dan pelaksana tidak menunjukkan komitmen, ke depan kita putus kontraknya. Jangan main-main dengan anggaran APBD,” tegasnya.
Mimik menuturkan pengawasan proyek juga perlu berjalan lebih efektif. Konsultan pengawas bahkan telah mengirim teguran tertulis hingga empat kali kepada pelaksana, tetapi mereka belum merespons teguran tersebut.
“Pengawas juga sudah mengirim surat teguran sampai empat kali, tetapi pelaksana tidak menghiraukannya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus lebih tegas,” katanya.
Baca juga : Sidak TPST Krembung, Mimik Idayana Puji Pengelolaan Sampah
Dengan waktu pengerjaan yang tersisa kurang dari dua bulan, pelaksana harus segera mengejar ketertinggalan, kata Mimik. Namun, percepatan tetap harus mengikuti spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
“Pelaksana harus kejar tayang. Kalau tidak sesuai target, kita harus memberikan sanksi. Sanksinya harus keras. Saya tidak main-main,” ujarnya.
Mimik memastikan dirinya akan kembali memantau perkembangan rehabilitasi Pasar Taman. Dia ingin memastikan pelaksana menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan hingga proyek tersebut rampung.
“Saya sendiri nanti yang mengawasi. Saya akan cek lagi pekerjaannya. Jangan sampai pasar yang kondisinya sudah seperti ini malah semakin amburadul,” pungkasnya.
Red-Lis-Post