Sidak TPST Krembung, Mimik Idayana Puji Pengelolaan Sampah

Sidoarjopost.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Krembung, Kecamatan Krembung, mendapat perhatian Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana.

Dalam inspeksi mendadak (sidak), ia menemukan lokasi tersebut dalam kondisi bersih, minim lalat, dan tidak menimbulkan polusi udara yang mengganggu.

“Baru kali ini saya menjumpai TPST yang bersih. Di sini tidak ada lalat dan tidak ada polusi udara,” ujar Mimik saat sidak di TPST Desa Krembung, Kecamatan Krembung, Rabu (9/9/2026).

Kondisi itu berbeda dengan sejumlah lokasi pengelolaan sampah yang pernah ia datangi. Di TPST Krembung, dia tidak melihat banyak lalat maupun mencium polusi udara yang mengganggu.

Pola kerja petugas turut menjaga kondisi TPST tetap bersih. Mereka langsung membawa sampah dari rumah warga ke lokasi untuk memilah dan mengolahnya.

“Alhamdulillah. Di sini, petugas langsung mengelola sampah yang datang. Bahkan, sekitar pukul 09.00 WIB sudah klir. Mudah-mudahan gebrakan Desa Krembung ini bisa ditiru desa-desa lain,” katanya.

Menurut Mimik, pemerintah desa lain dapat menerapkan pola serupa untuk mengurangi persoalan sampah dari tingkat desa.

“Ini salah satu contoh, Desa Krembung berhasil. Desa lain juga harus bisa meniru. Kalau Desa Krembung bisa, kenapa desa lainnya tidak bisa,” tegasnya.

Namun, Mimik masih menemukan kendala pada sarana pengangkutan. Petugas TPST saat ini masih mengandalkan kendaraan sewaan untuk mengambil sampah dari rumah warga.

Dia berharap pemerintah dapat menyediakan kendaraan operasional khusus agar petugas dapat mengangkut sampah tanpa bergantung pada kendaraan sewaan.

Baca juga : Potensi Zakat Sidoarjo Rp2,2 Triliun, BAZNAS Baru Himpun Rp16,3 Miliar

Kepala Desa Krembung Salmiati mengatakan tujuh petugas menangani sampah warga setiap hari. Mereka langsung memilah material yang masuk setelah membawanya ke TPST.

“Petugasnya sangat antusias, sangat greget. Akhirnya bersih seperti ini. Petugas mengambil sampah dari warga, membawanya ke TPST, kemudian langsung memilah dan mengolahnya,” jelas Salmiati.

Petugas memilah material yang masih memiliki nilai manfaat untuk dimanfaatkan kembali. Mereka kemudian mengolah bagian yang sudah tidak dapat digunakan lagi sesuai mekanisme pengelolaan di TPST.

Salmiati mengatakan petugas berusaha menyelesaikan pengolahan pada hari yang sama agar tidak terjadi penumpukan. Proses tersebut berlangsung sekitar tiga jam dan selesai sekitar pukul 10.30 WIB.

“Tidak sampai satu hari sudah habis dan selesai. Sekitar pukul 10.30 WIB sudah selesai, jadi kurang lebih tiga jam,” pungkasnya.

 

Red-Lis-Post