Ingin Punya Kendaraan Baru? Begini Cara Cicil di Pegadaian Cabang Sidoarjo

Sidoarjopost.com – Pegadaian Cabang Sidoarjo menyediakan layanan Cicil Kendaraan untuk membantu calon pembeli memiliki motor atau mobil baru. Layanan ini memungkinkan calon nasabah mengajukan pembiayaan sebelum menentukan kendaraan yang akan dibeli.

Kendaraan baru menjadi impian banyak orang karena menunjang mobilitas, aktivitas sehari-hari, hingga pekerjaan. Namun, calon pembeli tetap perlu menyesuaikan pilihan dengan kemampuan membayar angsuran. Petugas Pegadaian memeriksa kemampuan membayar, pekerjaan atau usaha, domisili, serta kelengkapan dokumen sebelum memproses pengajuan.

Manager Bisnis Pegadaian Cabang Sidoarjo, Ernawati, mengatakan kemampuan membayar menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan pembiayaan.

Pegadaian menggunakan perhitungan Repayment Capacity (RPC) untuk melihat kemampuan calon nasabah dalam membayar angsuran.

“Yang kami lihat pertama adalah kemampuan nasabah dalam membayar angsuran. Jadi, kami melakukan pengecekan kemampuan bayar sebelum pembiayaan diproses,” kata Ernawati di Pegadaian Cabang Sidoarjo, Jum’at (25/9/2026).

Calon nasabah tidak perlu lebih dulu mendatangi dealer. Pengajuan dapat dimulai melalui Pegadaian, kemudian nasabah memilih kendaraan sesuai kemampuan pembiayaan.

“Nasabahnya mau mobil apa terserah. Yang penting nanti setelah kita cek dari RPC, kemampuan bayarnya nasabah, itu bisa untuk membayar angsuran kendaraan tersebut. Jadi, setelah diketahui mampu, baru kita bantu proses kendaraan yang diinginkan,” ujarnya.

Nasabah yang sudah memiliki dealer pilihan juga dapat mengajukannya melalui Pegadaian. Petugas akan mengecek kendaraan sekaligus kemampuan pembiayaan nasabah.

“Kalau memang nasabah sudah biasa ke dealer tertentu, tidak masalah, kita bisa ke sana. Kita cek barangnya, kemudian kita cek juga kemampuan nasabahnya. Kalau ternyata memenuhi syarat untuk mengambil kendaraan tersebut, kita lanjutkan prosesnya,” kata Ernawati.

Jika nasabah memenuhi persyaratan dan kendaraan tersedia, Pegadaian membeli kendaraan dari dealer. Pembayaran dilakukan langsung kepada dealer.

“Kalau sudah oke, nasabah sudah memenuhi syarat dan kendaraannya juga sudah ada, nanti kita langsung proses. Pembayarannya dari Pegadaian langsung ke dealer, kemudian kendaraan bisa dikirim,” ujarnya.

Dealer kemudian menyerahkan kendaraan kepada nasabah. Setelah kendaraan diterima, nasabah membayar angsuran langsung kepada Pegadaian.

Ketentuan Cicil Motor dan Mobil di Pegadaian Cabang Sidoarjo

Pegadaian menetapkan ketentuan berbeda untuk pembiayaan motor dan mobil.

Untuk motor, pembiayaan tersedia mulai Rp3 juta dengan uang muka minimal 10 persen. Nasabah dapat memilih tenor 12 hingga 36 bulan.

Baca juga : Pegadaian Cabang Sidoarjo Buka Akses Pembiayaan bagi UMKM

Tarif pembiayaan mulai 1,17 persen dikalikan nilai taksiran dan jangka waktu. Tarif maksimal mencapai 14,04 persen per tahun. Biaya administrasi sebesar Rp100.000.

Sementara itu, pembiayaan mobil tersedia mulai Rp3 juta dengan uang muka minimal 20 persen. Tenor pembiayaan berkisar 12 hingga 60 bulan.

Tarif pembiayaan mulai 0,90 persen dikalikan nilai taksiran dan jangka waktu. Tarif maksimal mencapai 10,80 persen per tahun. Biaya administrasi sebesar Rp200.000.

Besaran angsuran bergantung pada nilai kendaraan, hasil taksiran, uang muka, tarif pembiayaan, dan tenor. Calon nasabah perlu menghitung kemampuan membayar sebelum menentukan kendaraan.

Begini Proses Pengajuannya

Calon nasabah menyerahkan dokumen kepada Pegadaian. Petugas kemudian memeriksa domisili, pekerjaan atau usaha, serta kemampuan membayar angsuran.

Jika persyaratan terpenuhi, Pegadaian memproses pengajuan untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, nasabah menentukan kendaraan sesuai kemampuan pembiayaan.

Pegadaian kemudian berkoordinasi dengan dealer untuk memastikan kendaraan tersedia. Jika unit tersedia, Pegadaian membeli kendaraan dan membayar dealer.

Dealer selanjutnya menyerahkan kendaraan kepada nasabah.

Ernawati mengatakan proses pengajuan dapat berlangsung sekitar tiga hingga lima hari jika dokumen lengkap dan kendaraan tersedia.

“Kalau dokumennya lengkap dan kendaraannya tersedia, prosesnya bisa sekitar tiga sampai lima hari. Kalau kendaraannya inden, tentu harus menunggu unitnya tersedia,” kata Ernawati.

Setelah menerima kendaraan, nasabah membayar angsuran langsung kepada Pegadaian sesuai tenor yang disepakati.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon nasabah perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mengajukan pembiayaan.

Dokumen tersebut meliputi:

  • Fotokopi KTP suami dan istri;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Pas foto suami dan istri ukuran 3×4;
  • Fotokopi PBB dan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha;
  • Surat keputusan pengangkatan atau rekomendasi atasan serta slip gaji dua bulan terakhir bagi karyawan;
  • NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta;
  • Foto tempat tinggal;
  • Foto tempat usaha atau tempat kerja.

Calon nasabah yang belum menikah dapat menyesuaikan dokumen dengan identitas dan persyaratan yang berlaku.

Setelah menerima dokumen, petugas melakukan verifikasi dan survei. Pemeriksaan mencakup domisili, pekerjaan atau usaha, serta kemampuan membayar.

Hasil pemeriksaan menjadi bahan pertimbangan sebelum pejabat berwenang menentukan persetujuan pembiayaan.

“Karena itu, calon nasabah sebaiknya menghitung kemampuan membayar angsuran terlebih dahulu sebelum menentukan kendaraan,” kata Ernawati.

Pegadaian Jawa Timur berada di bawah Kanwil XII Surabaya yang menaungi tujuh area bisnis, 70 kantor cabang, dan ribuan Unit Pembantu Cabang (UPC).

 

Red-Den-Post