Sidoarjopost.com – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sidoarjo memiliki pilihan pembiayaan untuk menambah modal usaha sekaligus mengembangkan usahanya. Pegadaian Cabang Sidoarjo membuka akses pembiayaan bagi berbagai jenis usaha, mulai dari warung kelontong, pedagang makanan dan minuman, hingga pedagang kaki lima (PKL).
Manager Bisnis Pegadaian Cabang Sidoarjo Ernawati mengatakan pelaku UMKM tidak harus memiliki usaha berskala besar untuk mendapatkan pembiayaan. Menurut dia, pihaknya melihat aktivitas dan kondisi usaha sebelum memberikan pembiayaan kepada calon nasabah.
“Kalau nasabah baru membuka warung kelontong, usahanya lancar dan sudah berjalan satu tahun, kita survei. Kalau nasabah bertanggung jawab, kita kasih pembiayaan meskipun usahanya masih kecil,” kata Ernawati saat ditemui di Kantor Pegadaian Cabang Sidoarjo, Selasa (22/9/2026).
Pinjaman Pegadaian Usaha UMKM Berjalan Minimal Satu Tahun
Menurut Ernawati, Pegadaian tidak membatasi pengajuan berdasarkan jenis maupun skala usaha. Pemilik warung kelontong, usaha makanan dan minuman, hingga PKL dapat mengajukan pembiayaan selama memenuhi persyaratan.
“Kita tidak melihat kategori usaha. Mau usahanya besar atau masih kecil, semuanya boleh mengajukan,” ujarnya.
Pegadaian menetapkan calon nasabah harus menjalankan usaha minimal satu tahun. Setelah menerima pengajuan, petugas langsung melakukan survei untuk melihat kondisi usaha sekaligus menilai kemampuan calon nasabah membayar angsuran.
Calon nasabah perlu menyiapkan KTP, kartu keluarga (KK), surat nikah bagi yang sudah menikah, serta dokumen pendukung usaha.
Pegadaian juga memeriksa riwayat pembayaran dan jumlah kewajiban calon nasabah sebelum memberikan pembiayaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tambahan modal tidak justru menambah beban keuangan nasabah.
“Kalau nasabah sudah punya banyak utang, jangan kita tambah lagi. Nanti masalah nasabah malah bertambah,” ujar Ernawati.
Pegadaian Beri Pilihan Pembiayaan Sesuai Kebutuhan UMKM
Pegadaian menyediakan sejumlah skema pembiayaan UMKM, di antaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kupedes, dan Kreasi. Setiap skema menyesuaikan kebutuhan usaha dan kemampuan nasabah membayar angsuran.
Untuk KUR, Ernawati mengatakan nasabah rata-rata mengambil pembiayaan sekitar Rp10 juta. Mereka umumnya memilih tenor 12 hingga 24 bulan, sedangkan skema tertentu menyediakan tenor hingga 36 bulan.
“Kalau terlalu lama, nasabah juga kesulitan. Jadi biasanya mereka memilih tenor yang lebih cepat. Kalau lancar, nanti mereka bisa mengambil lagi,” jelas Ernawati.
Baca juga : KSP Dudung Tinjau Jargas di Sidoarjo, Bupati Subandi Usulkan 10.500 Sambungan untuk Tropodo Krian
Ernawati kemudian menjelaskan Kupedes yang Pegadaian tawarkan untuk membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan produktif. Nasabah bisa memakai pembiayaan tersebut untuk menambah modal usaha, membeli bahan baku, peralatan produksi, persediaan barang, hingga mengembangkan usahanya.
“Kalau untuk Kupedes, pembiayaannya bisa untuk kebutuhan produktif. Misalnya untuk menambah modal usaha, membeli bahan baku, peralatan, persediaan barang, atau mengembangkan usaha,” kata Ernawati.
Ernawati menyebut Kupedes menyediakan pembiayaan mulai Rp20 juta hingga Rp500 juta dengan tenor 12 hingga 60 bulan. Pegadaian juga menyesuaikan pola pembayaran dengan kemampuan dan siklus pendapatan usaha nasabah.
“Pembayarannya bisa menyesuaikan kemampuan dan siklus usaha nasabah. Ada yang bulanan, tiga bulanan, empat bulanan, enam bulanan, atau mengikuti pola musiman sesuai ketentuan,” ujarnya.
Penyaluran Akumulasi Pembiayaan Capai Rp20 Miliar 2025-2026
Pegadaian Cabang Sidoarjo mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM sekitar Rp20 miliar sejak Januari 2025 hingga September 2026.
Namun, penyaluran pada Januari hingga September 2026 sedikit menurun dibandingkan periode yang sama pada 2025. Ernawati melihat kondisi ekonomi membuat sebagian pelaku usaha lebih berhati-hati ketika ingin mengambil pembiayaan baru.
“Dulu usaha nasabah bagus. Ketika mereka selesai melunasi pinjaman dan kami menawarkan pembiayaan lagi, kondisi usahanya kadang sedang kurang bagus. Mereka akhirnya tidak berani mengambil lagi karena takut kesulitan membayar,” jelasnya.
Karena itu, Pegadaian Cabang Sidoarjo mengecek kondisi usaha dan kemampuan masing-masing nasabah sebelum memberikan pembiayaan. Jumlah pembiayaan kemudian disesuaikan dengan kebutuhan usaha serta kemampuan nasabah membayar angsuran.
Penyesuaian tersebut membantu nasabah memanfaatkan tambahan modal untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya tanpa menambah beban keuangan di luar kemampuan masing-masing.
Pegadaian Cabang Sidoarjo berada di Jalan Mojopahit Nomor 116, Sidowayah, Desa Celep, Kabupaten Sidoarjo.
Red-Den-Post