Retribusi Pasar Sidoarjo Naik 23,7 Persen Setelah Gunakan Pembayaran Digital

Sidoarjopost.com – Penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Sidoarjo meningkat 23,7 persen setelah pemerintah daerah menerapkan pembayaran digital melalui aplikasi MyRetribusi.

Rata-rata penerimaan retribusi yang sebelumnya sekitar Rp1,15 miliar per bulan pada Januari-April 2026 naik menjadi Rp1,42 miliar per bulan pada Mei-Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Yudhi Iriyanto mengatakan Pemkab Sidoarjo mulai mengintensifkan penggunaan MyRetribusi sejak Mei 2026.

“Sejak awal implementasi pada Mei lalu, tercatat 2.109 transaksi. Hingga pertengahan Agustus 2026, jumlahnya sudah mencapai 26.093 transaksi melalui dashboard MyRetribusi. Ini menunjukkan masyarakat, khususnya pedagang, mulai beradaptasi dengan pembayaran digital,” kata Yudhi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/8/2026).

Yudhi mengatakan, dari 19 pasar daerah yang menjadi sasaran digitalisasi, baru 12 pasar telah menerapkan pembayaran melalui MyRetribusi.

Porsi penerimaan melalui transaksi digital juga meningkat. Pada Mei 2026, penerimaan digital baru mencapai 2,7 persen. Angka itu naik menjadi 33,4 persen hingga pertengahan Agustus 2026.

Menurut Yudhi, sistem digital membuat transaksi retribusi lebih mudah tercatat dan dipantau. Penerapan sistem tersebut juga diharapkan mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Digitalisasi memberikan sistem pembayaran yang lebih tercatat, transparan, dan mudah dipantau. Ini penting agar setiap transaksi pembayaran retribusi oleh pedagang dapat masuk dalam sistem dan pada akhirnya memberikan kontribusi optimal bagi PAD,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh pembayaran retribusi pasar beralih ke sistem digital mulai 2027. Yudhi menyebut kebijakan itu diperkirakan menghemat sekitar Rp500 juta per tahun dari biaya pencetakan karcis retribusi manual.

Meski demikian, penerapan MyRetribusi belum mencakup seluruh pasar. Yudhi mengatakan keberhasilan program juga bergantung pada kemampuan juru pungut beradaptasi dengan sistem baru.

“Yang paling penting adalah bagaimana sistem tersebut benar-benar digunakan dan memudahkan masyarakat. Karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para juru pungut yang mau beradaptasi dan menjadi bagian penting dari perubahan ini,” katanya.

Untuk memperluas pembayaran digital, Pemkab Sidoarjo meluncurkan PASAR JAGO (Pasar Sidoarjo Jaringan Go-Digital).

Baca juga: Tak Boleh Ada Siswa Putus Sekolah karena Ekonomi, Subandi Ingatkan 254 Kepala Sekolah

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan digitalisasi pasar telah dirintis sejak 2017. Menurut dia, proses tersebut membutuhkan waktu untuk membangun kesiapan pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat.

“Kalau kita melihat perjalanan sejak 2017 sampai sekarang, tentu itu bukan waktu yang singkat. Hampir sembilan tahun kita membangun pemahaman dan kesiapan bersama. Hari ini kita ingin menunjukkan bahwa komitmen digitalisasi itu sudah semakin nyata,” kata Fenny.

Fenny mengatakan digitalisasi tidak hanya mengubah metode pembayaran. Sistem tersebut juga membantu pemerintah memiliki catatan penerimaan yang lebih tertib dan mudah dipantau.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal pembayaran retribusi. Pemerintah memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Pedagang tidak perlu lagi bergantung pada transaksi tunai. Sistem ini membantu pemerintah memiliki catatan penerimaan yang lebih baik,” ujarnya.

Peluncuran PASAR JAGO mendapat dukungan Bank Indonesia dan Bank Jatim melalui penguatan ekosistem pembayaran digital, termasuk penyediaan QRIS Experience dan sarana pembayaran retribusi pasar

Red-sda-post