Sidoarjopost.com – Proyek betonisasi Jalan Kebonagung-Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, senilai sekitar Rp18,08 miliar, mengalami keterlambatan 9 persen dari target progres dalam jadwal kontrak.
Bupati Sidoarjo Subandi meminta kontraktor segera mengejar keterlambatan tersebut agar proyek sepanjang 1.050 meter itu rampung sesuai target.
Proyek peningkatan jalan tersebut memiliki lebar 6 meter. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Subandi mengecek pekerjaan pembesian sekaligus persiapan betonisasi di lokasi.
Pekerja menggunakan besi ulir berdiameter 16 milimeter untuk pembesian dengan jarak pemasangan sesuai ketentuan teknis. Subandi juga mengecek langsung konstruksi pembesian sebelum pekerja melanjutkan pengecoran beton.
“Ini sudah bulan Oktober, sementara target penyelesaian pada 16 Desember 2026. Ada ketertinggalan progres sekitar 9 persen dari jadwal yang seharusnya dicapai. Ini harus segera dikejar. Jangan sampai keterlambatan ini terus bertambah,” kata Subandi saat melakukan sidak di lokasi proyek, Selasa (6/10/2026).
Proyek tersebut sebelumnya sempat menghadapi kendala tiang listrik bertegangan tinggi di lokasi. Kendala itu turut memengaruhi progres pekerjaan.
Karena itu, Subandi meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lebih aktif mengawasi pekerjaan. Ia juga meminta PPK segera mencari solusi setiap kali muncul kendala yang berpotensi menghambat progres.
“Kalau ada deviasi, PPK harus segera mencari penyebabnya, apakah terkait tenaga kerja atau material. PPK harus aktif melakukan pengawasan. Kalau menemukan deviasi, PPK harus membahasnya setiap minggu dan segera mencari solusinya,” ujarnya.
Selain pengawasan, Subandi meminta PPK memantau progres pekerjaan secara berkala. Menurutnya, pemantauan rutin membantu PPK mengetahui selisih antara capaian aktual dan target sehingga PPK dapat segera mengambil langkah perbaikan.
Di lokasi, ia juga mengecek detail pembesian serta meminta pelaksana menyiapkan data konstruksi dan spesifikasi pekerjaan secara rinci. Petugas pemeriksa menggunakan data tersebut untuk mencocokkan kondisi pekerjaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan teknis.
Pekerja kemudian menyelesaikan pembesian dan mulai melakukan pengecoran beton. Subandi berharap percepatan pekerjaan dapat memperkecil ketertinggalan progres sehingga kontraktor mampu menyelesaikan proyek sesuai kontrak yang berakhir pada 16 Desember 2026.
“Data konstruksinya harus detail. Kita harus mengetahui pembesiannya seperti apa, jaraknya berapa, kemudian spesifikasi betonnya juga harus jelas. Dengan begitu, kita bisa mencocokkan pekerjaan di lapangan dengan RAB,” tegasnya.
Red-Den-Post