Betonisasi Gedangan–Betro Terancam Molor, Subandi Minta Kontraktor Kejar Target

Sidoarjopost.com  – Progres betonisasi Jalan Gedangan–Betro tertinggal hampir 10 persen dari target. Bupati Sidoarjo H. Subandi meminta kontraktor segera mengejar ketertinggalan agar proyek senilai sekitar Rp23 miliar itu tidak molor dari target penyelesaian pada Desember 2026.

Permintaan itu disampaikan saat Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek Jalan Gedangan–Betro untuk memeriksa progres sekaligus mengevaluasi kendala yang menghambat pekerjaan, Senin (12/10/2026).

Subandi meminta kontraktor dan konsultan pengawas mengidentifikasi penyebab deviasi serta menentukan langkah percepatan. Kontraktor harus segera mengejar ketertinggalan melalui evaluasi dan koordinasi yang jelas agar proyek selesai sesuai tenggat.

“Progres pekerjaan saat ini tertinggal sekitar 10 persen dari target. Kita harus mencapai progres hampir 34 persen pada tahap ini dan menyelesaikan seluruh pekerjaan pada Desember 2026,” ujar Subandi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) Sidoarjo Mochamad Makhmud turut menghadiri sidak tersebut bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan pihak kontraktor.

Selain mengejar target betonisasi, Subandi meminta Dinas PUBM SDA, kontraktor, dan konsultan pengawas menyelaraskan pembangunan jalan dengan rencana normalisasi sungai di sekitar lokasi. Koordinasi tersebut diperlukan agar pembangunan jalan berjalan seiring dengan penanganan saluran air.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp23 miliar untuk jalan ini. Kita juga harus membenahi sungainya sekaligus agar proses normalisasi berjalan. Kita ingin membangun jalan yang bagus sekaligus menormalisasi sungai,” katanya.

Sejumlah kendala masih menghambat pekerjaan di lapangan. Kabel optik dan lampu mengganggu proses konstruksi. Warung dan bangunan liar (bangli) di sekitar jalan serta sempadan sungai juga berpotensi menghambat betonisasi dan normalisasi sungai.

Subandi meminta pelaksana proyek segera mengatasi kendala di lapangan dan mempercepat pengerjaan untuk mengejar deviasi progres. Konsultan pengawas bertugas memantau pelaksanaan pekerjaan, memastikan setiap tahapan sesuai rencana, serta melaporkan hambatan yang berpotensi mengganggu target penyelesaian.

Untuk mengendalikan progres, Subandi meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama konsultan pengawas mengevaluasi perkembangan proyek setiap pekan.

Ia menegaskan pelaksana proyek wajib memperbarui laporan pekerjaan melalui sistem e-Kenda. Jika pelaksana tidak memenuhi target atau ketentuan kontrak, PPK harus menindaklanjuti dengan memberikan teguran sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Jika progres masih tertinggal, kita harus segera mencari solusi bersama. PPK harus memastikan evaluasi berjalan rutin, sedangkan konsultan pengawas perlu mengawal pelaksanaan pekerjaan dan pelaksana proyek wajib mengejar target. Saya ingin kita menyelesaikan pembangunan ini tepat waktu tanpa keterlambatan akibat kurangnya koordinasi,” pungkasnya.

 

Red-Den-Post