Proyek Rumah Pompa Sidokare Baru Capai 1,6 Persen, Wabup Mimik Minta Dipercepat

Sidoarjopost.com – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menyoroti proyek peningkatan kapasitas Rumah Pompa Sidokare I dan II, Kabupaten Sidoarjo. Proyek senilai lebih dari Rp2 miliar itu baru memasuki tahap pemancangan mini pile meski kontraktor mulai menjalankan kontrak pekerjaan sejak 28 Agustus 2026.

Mimik melihat kondisi tersebut saat meninjau proyek Rumah Pompa Sidokare di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (28/9/2026).

Ia meminta kontraktor mempercepat pengerjaan agar pembangunan rampung sesuai target pada Desember 2026 tanpa mengurangi kualitas pekerjaan, terlebih musim hujan semakin dekat.

“Saya mohon pengerjaannya dipercepat agar selesai sesuai target pada Desember 2026. Musim hujan sudah semakin dekat. Kasihan warga sini kalau sampai molor,” kata Mimik.

Menurut Mimik, laporan pengawasan mencatat progres pekerjaan mencapai 1,6 persen atau surplus 0,8 persen dari target. Namun, kontraktor baru mengerjakan pemancangan mini pile untuk lantai rumah pompa.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena proyek itu berkaitan dengan penanganan genangan air. Selain itu, Mimik menemukan material yang tidak sesuai spesifikasi dan meminta kontraktor menggantinya.

“Kalau ini masih belum selesai, ya sanksinya di-blacklist. Jangan sampai kita menggunakan kontraktor seperti ini lagi,” tegasnya.

Mimik meminta kontraktor mengerjakan proyek sesuai spesifikasi dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran APBD.

Ia juga meminta Inspektorat Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap proyek pemerintah. Ia meminta Inspektorat memanggil pengawas dan kontraktor proyek Rumah Pompa Sidokare untuk menjelaskan kondisi pekerjaan.

“Saya mohon Inspektorat lebih ketat lagi mengawasi setiap proyek di Kabupaten Sidoarjo. Ke depannya pembangunan ini harus lebih baik lagi,” ujarnya.

“Nanti saya minta Inspektorat memanggil semua pengawas dan pemborong,” lanjut Mimik.

Proyek Rumah Pompa Sidokare Tambah Kapasitas 1.000 Liter per Detik

Sementara itu, Kepala Bidang Drainase Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo Herwindo Widiyanto mengatakan proyek peningkatan kapasitas Rumah Pompa Sidokare I dan II mencakup penambahan satu unit pompa berkapasitas 1.000 liter per detik.

Pompa baru dalam proyek tersebut akan melengkapi pompa eksisting yang memiliki kapasitas 200 liter per detik.

“Jadi, nanti dua pompa ini mampu mengurangi volume genangan air sampai 1.200 liter per detik,” kata Herwindo saat mendampingi Mimik.

Menurut Herwindo, Pemkab Sidoarjo juga meningkatkan kapasitas Rumah Pompa Lippo dan Banjarpoh. Ketiga rumah pompa tersebut membantu Pemkab Sidoarjo menangani genangan di wilayah tersebut.

Baca juga: Sidak Pasar Taman, Mimik Idayana Temukan Dua Saluran Air Progres 0 Persen

Saat ini, Dinas PU BM SDA menyiagakan sekitar 38 titik rumah pompa. Petugas merawat dan memeriksa pompa secara berkala agar setiap unit siap bekerja saat warga membutuhkannya.

“Kita rutin melakukan perawatan. Seminggu dua kali kita panasi pompa sekaligus mengecek fungsinya,” ujarnya.

Material Tak Sesuai Spesifikasi Jadi Kendala

Koordinator Wilayah Pengawasan Proyek Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Yusuf mengatakan progres pekerjaan Rumah Pompa Sidokare mencapai 1,6 persen atau surplus 0,8 persen dari target.

“Dalam satu bulan itu kami mengerjakan pemancangan mini pile. Jadi, progres 1,6 persen itu ya progres dari mini pile itu,” kata Yusuf.

Yusuf menjelaskan kontraktor sebenarnya bisa menyelesaikan pemancangan mini pile dalam waktu sekitar satu pekan. Namun, kontraktor belum menerima seluruh material sehingga pekerjaan berikutnya belum berjalan.

Selain itu, konsultan pengawas menemukan sebagian material yang sudah datang tidak sesuai spesifikasi. Kontraktor kemudian mengeluarkan material tersebut dan menggantinya dengan material yang sesuai.

“Kami harus mengangkut material yang tidak sesuai ini keluar. Saya sudah komplain dan langsung mendatangkan material yang sesuai. Jadi, material sudah siap. Pekerja tinggal merakit pembesiannya,” jelas Yusuf

 

Red-Den-Post