Sidoarjopost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengawal pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi sertifikat tersebut dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan SLHS menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan dapur SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi. Karena itu, ia mendorong pengelola segera menyelesaikan proses sertifikasi tersebut.
“SLHS ini bagian dari syarat perizinan operasional SPPG. Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar SPPG tersebut jangan beroperasi dulu,” kata Subandi saat memimpin audiensi bersama Forum MBG di Ops Room Setda Sidoarjo, Jumat (25/9/2026).
Menurut Subandi, Pemkab Sidoarjo terus memastikan setiap dapur SPPG memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN.
“Kami terus mengawal proses perizinan SPPG yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai kita kecolongan ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” katanya.
Selain meminta pengelola menyelesaikan SLHS, Subandi mendorong satgas memperkuat pengawasan langsung di lapangan.
Ia mengarahkan tim pengawas mengecek setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan makanan, proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan.
Pengawasan tersebut juga menyasar SPPG yang sudah menyelesaikan proses perizinan. Subandi mengarahkan satgas mengecek kembali SPPG tersebut untuk memastikan pengelola tetap menjaga standar sanitasi.
“Petugas juga perlu mengecek SPPG yang sudah menyelesaikan izinnya. Pastikan pengelola menjaga sanitasi tetap layak. Ini penting untuk menjaga kesehatan,” ujarnya.
Di sisi lain, Subandi meminta pengelola SPPG memperkuat koordinasi sejak tahap awal pendirian. Pengelola harus mengikuti mekanisme BGN dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum menjalankan operasional.
“Jangan sampai pengelola mendirikan SPPG hanya karena titipan teman. Semua pengelola harus mengikuti aturan dan mekanisme BGN, lalu memberi tahu Pemkab Sidoarjo,” katanya.
Menurut Subandi, koordinasi sejak awal membantu pemerintah mengetahui keberadaan sekaligus kesiapan SPPG sebelum dapur mulai beroperasi.
“Kalau tidak sesuai prosedur, nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Pemkab Sidoarjo yang disorot. Hal seperti itu jangan sampai terjadi,” tambahnya.
BGN Serahkan Dugaan SLHS Palsu ke Dinkes dan Polisi, Siapkan Biaya Korban Keracunan
Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengatakan pihaknya baru mengetahui dugaan SLHS palsu setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Menurut Teguh, Dinas Kesehatan dan kepolisian memiliki kewenangan untuk menangani persoalan tersebut.
“Terkait SLHS palsu, kami juga baru mengetahui setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Dinas Kesehatan dan kepolisian memiliki kewenangan untuk menangani persoalan ini. Karena itu, kami menyerahkan penanganannya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Teguh juga menyampaikan perkembangan penanganan korban keracunan massal pada 1 September 2026. Ia mengatakan BGN masih memproses penggantian biaya pengobatan bagi para korban.
Baca juga : BGN Apresiasi Respons Cepat Pemkab Sidoarjo Tangani 740 Santri Diduga Keracunan MBG
Teguh menyebut jumlah korban mencapai sekitar 700 orang. BGN berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo untuk mengumpulkan dan merekap nota pembayaran dari rumah sakit yang menangani para korban.
“Untuk korban yang 700-an, kami terus berkomunikasi dengan rekan-rekan Dinas Kesehatan untuk merekap nota dari rumah sakit yang menangani para korban. Pada intinya, BGN akan menanggung seluruh biaya pengobatan,” katanya.
Menurut Teguh, BGN membutuhkan rekapan biaya dari rumah sakit sebagai dasar untuk memproses penggantian biaya pengobatan.
“Kami masih membutuhkan waktu untuk merekap nota dari rumah sakit. Tanpa rekapan tersebut, kami belum bisa memproses penggantiannya. Seluruh biaya nantinya akan BGN tanggung,” jelasnya.
Teguh mengatakan BGN terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo untuk menyelesaikan proses penggantian biaya tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dan terus berkoordinasi karena prosesnya sekarang berada di Dinas Kesehatan,” tambahnya.
10 dari 15 SPPG Rampungkan SLHS
Sementara itu, Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin mengatakan pengelola terus memenuhi persyaratan SLHS. Forum tersebut menaungi 117 SPPG. Dari jumlah itu, 15 SPPG sebelumnya belum memiliki SLHS.
“Dari 15 SPPG yang sebelumnya belum memiliki SLHS, sekarang 10 sudah selesai dan lima masih dalam proses. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” kata Ubaidillah.
Menurut Ubaidillah, pendampingan Dinas Kesehatan membantu pengelola memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari fasilitas dan prasarana, kebersihan dapur, hingga proses pengolahan makanan.
Ia menjelaskan mitra dan yayasan tidak mengoperasikan dapur secara langsung. BGN menugaskan kepala SPPG, tenaga administrasi, dan ahli gizi untuk mengelola operasional dapur sesuai ketentuan.
“Perlu diketahui, mitra dan yayasan tidak mengoperasikan dapur secara langsung. Kami hanya membantu agar pengelola menjalankan operasional dapur dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Red-Den-Post