Dugaan Keracunan Massal MBG di Ponpes Manbaul Hikam, Bupati Subandi Siapkan BTT jika BGN Tak Tanggung Biaya

Sidoarjopost.com – Bupati Sidoarjo Subandi menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) jika Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menanggung biaya perawatan korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Tanggulangin, Sidoarjo.

Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo terus berkoordinasi dengan BGN untuk memastikan pembiayaan pengobatan para korban yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

“Untuk pembiayaan perawatan di rumah sakit, kami sudah berkoordinasi dan menggelar rapat dengan BGN. Saat ini kami masih menunggu,” kata Subandi.

Hingga Kamis (10/9/2026), Pemkab Sidoarjo belum menerima kepastian dari BGN mengenai pembiayaan tersebut.

“Informasi terbaru dari BGN masih belum ada,” ujarnya.

Subandi meminta Plt Sekda Mohammad Ainur Rahman terus berkoordinasi dengan BGN sampai ada kepastian mengenai biaya pengobatan korban.

“Pak Plt. Sekda saya minta terus berkoordinasi dengan BGN untuk memastikan penyelesaian biaya pengobatan anak-anak kita yang sebelumnya menjalani rawat inap di rumah sakit,” tuturnya.

Jika BGN belum mengambil tindakan, Subandi memastikan Pemkab Sidoarjo tetap menangani biaya pengobatan para korban.

“Apabila BGN belum mengambil tindakan, kami sebagai pimpinan daerah berkewajiban memastikan pengobatan anak-anak kita yang mengalami sakit tetap tertangani,” tegasnya.

Subandi menjelaskan, Pemkab Sidoarjo nantinya akan meminta sembilan rumah sakit rujukan menyerahkan rincian biaya perawatan. Data tersebut akan membantu Pemkab menghitung total biaya pengobatan para korban.

“Nanti kami akan menanyakan kepada pihak rumah sakit mengenai total biaya perawatan di sembilan rumah sakit. Setelah itu, biaya tersebut akan kami selesaikan,” ujar Subandi.

Subandi menyebut pemerintah daerah dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menanggung biaya pengobatan jika BGN tidak menanggung biaya tersebut.

“Kami akan menggunakan BTT untuk menanggung biaya tersebut. Intinya, pemerintah daerah siap menyelesaikan biaya pengobatan apabila BGN tidak bertanggung jawab atas perawatan anak-anak kita yang sebelumnya menjalani rawat inap,” tegas Subandi.

Selain persoalan biaya, Subandi meminta BGN mempertimbangkan keterlibatan warga Sidoarjo dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut dia, program MBG sebagai program pemerintah pusat juga perlu memperhatikan kearifan dan potensi lokal di daerah.

“Kami menyampaikan bahwa apabila SPPG berada di Sidoarjo, pengelolanya minimal harus merupakan warga Sidoarjo. Sebagai pimpinan daerah, kami melihat bahwa program pemerintah pusat yang baik juga perlu memperhatikan kearifan lokal. Jangan sampai potensi lokal justru diabaikan,” kata Subandi.

Subandi menegaskan warga Sidoarjo tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan program MBG.

“Jangan sampai program pemerintah pusat yang baik hadir di Sidoarjo, tetapi warga Sidoarjo hanya menjadi penonton. Hal ini tidak boleh terjadi dan akan kami perjuangkan,” tegasnya.

Peristiwa dugaan keracunan masal itu terjadi setelah para santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam mengonsumsi makanan MBG dari SPPG Kalitengah, Tanggulangin, pada 1 September 2026. Yayasan Indonesia Makmur Mandiri mengelola SPPG tersebut.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo mencatat 748 orang mengalami keluhan kesehatan dalam kasus tersebut hingga 5 September 2026.

Pada Rabu (9/9/2026), sebanyak 116 santri yang sebelumnya pulang kembali menjalani penanganan medis di enam rumah sakit.

Sembilan rumah sakit yang menangani korban dalam kasus tersebut, yakni RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, RS Delta Surya, RSI Siti Hajar Sidoarjo, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Tulangan, RS Pusura Candi/Gelam, RS Bhayangkara Pusdik Porong, RS Arafah Anwar Medika, RSU Assakinah Medika, dan RS Anwar Medika Balongbendo.

 

Red-Mif-Post