Sidoarjopost.com -Pendapatan daerah Kabupaten Sidoarjo turun Rp83,44 miliar dalam perubahan KUA-PPAS 2026. Angkanya berubah dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun.
Penurunan juga terjadi pada anggaran belanja daerah. Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, belanja daerah berkurang Rp102,78 miliar, dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun.
Sebanyak 34 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menghadiri rapat paripurna dan menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (15/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho mengatakan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan anggaran turun sekitar 1,66 persen.
“Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Artinya, pendapatan daerah berkurang Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen,” kata Kusumo saat membacakan laporan Banggar.
Penurunan juga terjadi pada anggaran belanja daerah. Kusumo menyebut belanja turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun.
“Penurunannya mencapai Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen,” ujarnya.
Sementara itu, anggaran pembiayaan daerah turun dari Rp675,71 miliar menjadi Rp656,36 miliar.
“Ada penurunan Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen,” kata Kusumo.
Kusumo mengatakan pemerintah dan DPRD menyesuaikan perubahan KUA-PPAS 2026 dengan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026.
“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo.
Setelah membahas perubahan tersebut, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Sidoarjo untuk menyusun Perubahan APBD 2026.
Banggar meminta pemerintah menyelaraskan dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan daerah. Pemerintah juga perlu menghitung pendapatan daerah secara realistis berdasarkan potensi dan capaian riil hingga semester berjalan.
Dari sisi belanja, Banggar meminta pemerintah mengarahkan anggaran ke program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kusumo melanjutkan, pemerintah perlu memprioritaskan belanja modal untuk membangun dan merehabilitasi infrastruktur yang rusak serta mendesak. Prioritas itu mencakup fasilitas pendidikan dan kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik lainnya.
Ia juga meminta Pemkab Sidoarjo mengevaluasi belanja operasional berdasarkan data yang valid, kebutuhan riil, dan capaian kinerja sebagai dasar perubahan anggaran.
Selain itu, pemerintah perlu memantau proses pengadaan, kontrak, progres fisik, hingga pembayaran secara berkala untuk mencegah keterlambatan penyelesaian program pada akhir tahun anggaran.
“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Kusumo.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi Banggar dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Subandi.
Subandi menilai kesepakatan tersebut penting untuk menjaga program pembangunan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sesuai prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.
Red-sda-post