Sidoarjopost.com – Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melantik 80 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026). Pelantikan berlangsung lancar dan khidmat.
Bupati Subandi menegaskan seluruh 80 kepala desa terpilih yang telah dilantik dan tersebar di 17 kecamatan wajib menerapkan sistem digital dalam pengelolaan dana desa dan administrasi pemerintahan desa.
Penerapan sistem digital tersebut menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memperkuat transparansi sekaligus mencegah praktik korupsi di tingkat desa.
Menurut Subandi, seluruh transaksi dan pelaporan dana desa wajib menggunakan sistem digital agar pemerintah dan masyarakat dapat mengawasi pengelolaannya secara terbuka.
“Hari ini semua kita lakukan pakai digitalisasi. Jadi, segala bentuk laporan akan terlihat dan bisa dipantau secara transparan. Tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh seluruh wartawan dan masyarakat,” kata Subandi.
Ia menilai sistem digital dapat menutup ruang penyimpangan yang selama ini muncul dalam pengelolaan dana desa secara manual.
Subandi menegaskan pelaksanaan Pilkades 2026 berlangsung aman, lancar, dan demokratis. Ia juga mengapresiasi TNI dan Polri yang mengawal seluruh tahapan pemilihan hingga berjalan kondusif.
“Demokrasi itu wajar. Kalau ada salah satu pihak yang kurang puas dan ingin menempuh jalur hukum terkait urusan perdata, silakan. Negara kita adalah negara hukum. Namun, pelaksanaan pelantikan tetap harus berjalan,” ujarnya.
Ia mengingatkan para kepala desa agar tidak larut dalam euforia kemenangan politik. Menurutnya, pelantikan menjadi awal pengabdian kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukan akhir dari kemenangan politik, melainkan awal pengabdian. Amanah yang Saudara pegang adalah titipan rakyat. Jaga integritas,” tegasnya.
Bupati Subandi Meminta 80 Kades Rangkul Seluruh Warga
Subandi meminta seluruh kepala desa segera merangkul warga tanpa membedakan pilihan politik saat Pilkades.
“Mulai detik ini tidak boleh ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut 1, 2, atau 3 maupun perbedaan pendukung seperti saat Pilkades. Sekarang panjenengan semua adalah kepala desa bagi seluruh masyarakat di desanya masing-masing,” kata Subandi.
Dari 80 kepala desa yang dilantik, 17 merupakan petahana. Sebanyak 63 lainnya merupakan kepala desa baru dengan latar belakang beragam, mulai dari mantan sekretaris desa (sekdes), mudin, hingga warga yang belum pernah berkecimpung di pemerintahan desa.
Melihat banyaknya kepala desa baru, Subandi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama para camat segera memberikan pembekalan mengenai tugas, fungsi, dan tata kelola pemerintahan desa.
“Kepala desa yang baru biasanya masih energik, tapi kadang belum tahu aturan. Jadi minimal harus diberi pondasi dulu mengenai tugas dan fungsinya agar mereka selamat dalam menjalankan amanah,” pungkasnya.
Red-sda-post