Sidoarjopost.com – Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan bahwa pembukaan tembok pembatas antara Mutiara Regency dan Mutiara City dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Akses jalan ini juga dibuka untuk memudahkan warga.
Bupati Subandi menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum (PSU). Pemkab Sidoarjo mengelola jalan tersebut agar warga dapat memanfaatkannya. Pemerintah daerah juga membahas rencana ini dalam rapat bersama Forkopimda.
“Jalan ini adalah fasilitas umum yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya, Kamis (29/1/2026).
Bupati Subandi menambahkan, pembukaan akses jalan ini menghubungkan kawasan Mutiara City dan Mutiara Regency. Dengan koneksi ini, mobilitas warga lebih lancar, dan aktivitas ekonomi di sekitar meningkat.
“Kalau akses ini terkoneksi, mobilitas warga akan lebih lancar dan dampak ekonominya juga meningkat,” ujarnya.
Bupati Subandi menegaskan bahwa pembukaan akses jalan ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
“Tidak ada kepentingan lain. Kepentingannya hanya satu, mempermudah akses masyarakat dan membuka konektivitas agar jalan tidak terputus serta tetap dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat,” jelasnya.
Bupati Subandi menambahkan, Pemkab Sidoarjo tengah mengupayakan pembangunan pos keamanan di titik akses baru tersebut.
Hal ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan warga, terus berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta DPUBM SDA dalam rangka mendirikan pos tersebut.
“Warga tidak perlu khawatir. Kami akan segera menindaklanjuti agar tidak menimbulkan kekhawatiran. Pembukaan akses ini membawa banyak manfaat, mulai dari peningkatan ekonomi warga, berkurangnya kemacetan di kawasan tersebut, hingga terciptanya konektivitas wilayah,” tegas Subandi.
red-sda-post