Wujudkan Proyek Aman, Pemkab Sidoarjo Latih Pelaku Usaha Jasa Konstruksi dan PPK

SIDOARJO, Sidoarjopost.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah, berkolaborasi dengan Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, menggelar kegiatan Peningkatan Kapabilitas bagi Pelaku Usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Luminor Hotel Sidoarjo pada 27–28 November 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sejumlah narasumber kompeten hadir memberikan materi, di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidoarjo Muslichan Darojad, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Katalog Elektronik Kementerian PUPR Fany Dhuha, Ahli Pertama PBJ Kementerian PUPR Gita Andini Siregar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arifyanto Syofian, serta Ahli PBJ I Made Heriyana.

Sebanyak 150 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 70 pelaku usaha jasa konstruksi serta 80 PPK dari seluruh OPD dan Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo.

 

Mewakili Bupati Sidoarjo. Subandi, Sekda Kabupaten Sidoarjo. Fenny Afridawati Memberi Sambutan Peningkatan Kapabilitas bagi Pelaku Usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Luminor Hotel Sidoarjo

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Afridawati, mewakili Bupati Sidoarjo Subandi, menegaskan bahwa pembangunan di Sidoarjo harus dilaksanakan dengan lebih baik, tepat sasaran, serta sejalan dengan koridor regulasi.

“Pemkab Sidoarjo berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Pelaku usaha merupakan mitra penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ballroom Luminor Hotel 150 peserta mengikuti kegiatan, terdiri dari 70 pelaku usaha jasa konstruksi serta 80 PPK dari seluruh OPD dan Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo.

Fenny menyampaikan, keberhasilan pengadaan pemerintah bertumpu pada tiga pilar utama, yakni integritas, kompetensi, dan kolaborasi yang kuat pada setiap tahapan pengadaan.

Inspektur Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto menambahkan bahwa komunikasi terbuka antara pelaku usaha dan PPK sangat penting untuk menyatukan persepsi terkait regulasi, teknis pekerjaan, hingga mitigasi risiko.

Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kualitas proyek tetap baik, akuntabel, serta sesuai standar.

“Tugas pengawasan tidak boleh berhenti. PPK memiliki peran strategis dalam menjaga agar setiap proses pengadaan berjalan transparan, tertib aturan, dan bebas dari potensi penyimpangan,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo berharap melalui kegiatan ini, pelaku usaha jasa konstruksi semakin siap dan kompeten dalam memanfaatkan e-Katalog versi terbaru sehingga proses pengadaan berjalan lebih cepat, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Upaya tersebut sejalan dengan visi mewujudkan “Proyek Aman, Sidoarjo Nyaman.”

 

Red-sda-post

3 thoughts on “Wujudkan Proyek Aman, Pemkab Sidoarjo Latih Pelaku Usaha Jasa Konstruksi dan PPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *