Pemkab Sidoarjo Beri Insentif Rp 500 Ribu/Bulan untuk Ketua RT dan RW

Sidoarjopost.com – Pemerintah ( Pemkab) Kabupaten Sidoarjo resmi menetapkan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di seluruh desa se-Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik hingga tingkat paling bawah.

Penetapan insentif ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/2/2026).

Dengan penandatanganan ini, pemerintah daerah menegaskan bahwa dukungan terhadap perangkat lingkungan akan segera direalisasikan, sehingga mereka lebih termotivasi dalam melayani masyarakat di tingkat paling bawah.

Sebanyak 9.954 Ketua RT dan RW tercatat sebagai penerima insentif. Mereka terdiri dari 8.049 Ketua RT dan 1.905 Ketua RW yang tersebar di semua desa di 18 kecamatan se-Sidoarjo.

Masing-masing Ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo akan menerima insentif Rp. 500.000 setiap bulan selama 1 tahun, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini menegaskan Pemkab Sidoarjo memberi perhatian serius pada peran Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat bawah, sehingga mereka dapat menjalankan tugas sehari-hari dengan maksimal mulai dari mengurus administrasi warga hingga menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.

Subandi menegaskan bahwa insentif akan cair mulai Februari 2026. Kebijakan ini bukan sekedar bantuan finansial, melainkan wujud apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi Ketua RT dan RW yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kita menandatangani anggaran insentif Ketua RT dan Ketua RW. Per bulannya Rp500.000. Insya Allah bisa dicairkan mulai bulan ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar Ketua RT dan Ketua RW terus mementingkan pelayanan, menjalankan tugas dengan ikhlas, serta bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Pemerintah daerah sudah memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW. Karena itu, mereka diharapkan tetap fokus pada lingkungan masing-masing dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Ketua RT dan Ketua RW, jangan lupa tetap mementingkan pelayanan di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, menjalankan tugas dengan ikhlas, serta bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

red-sda-post